WA Layanan : 081246483208
Jl. Basuki Rahmat, No. 45. Samarinda - Kaltim - Indonesia


MONEV



1. EMONEV-SAQ BADAN PUBLIK
Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik secara nasional dan lingkup Provinsi Kaltim melalui aplikasi EMONEV Self Assesment Questionnaire (SAQ) setiap tahunnya

2. IKIP Indonesia & Pemda
Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan survei dan wawancara kepada sejumlah responden ahli dan stakeholder publik untuk pembuatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional dan lingkup Provinsi Kaltim setiap tahunnya guna mengukur capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik
5. Monitoring PDP
Undang-Undang No.27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi memerlukan peran aktif dari semua kalangan dan stakeholder untuk mewujudkan pelaksanaannya setelah 2 tahun diundangkan oleh karenanya KIP Kaltim juga akan melaksanakan monitoring terkait hal itu karena eratnya kaitan antara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)

4. Monitoring Medsos Badan Publik
Monitoring akun media sosial badan publik seperti facebook, instagram, twitter, youtube, tiktok dll, dilaksanakan oleh KIP Kaltim paling sedikit satu tahun sekali guna melengkapi emonev pelaksanaan keterbukaan informasi publik khususnya dalam pelaksanaan digitalisasi keterbukaan informasi publik

6. Tinarbuka Awards
Tinarbuka pertamakalinya dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat tahun 2023 dengan menyertakan Komisi Informasi Daerah termasuk KIP Kaltim untuk menseleksi dari daerah nominator kepala daerah baik Bupati maupun Walikota terkait Komitmen dan Inovasi kepala daerah pada pelaksanaan keterbukaan informasi publik didaerahnya. Nominator terpilih akan mendapatkan penghargaan tinarbuka pada puncak peringatan hari keterbukaan informasi nasional (Harkin) setiap tahunnya

HASIL EMONEV KIP TAHUN 2022