top of page

30 April Ditetapkan Sebagai HAKIN Dalam Rakornas Komisi Informasi se Indonesia

MATARAM. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-14 Komisi Informasi Se-Indonesia digelar di Hotel Lombok Raya Kota Mataram NTB tanggal 6-9 Agustus 2023.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut di antaranya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan perwakilan Komisioner KI dari beberapa provinsi.


Key note speech dari Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Viada Hafid dan dari Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian, masing-masing via zoom Rakornas membahas menyikapi kondisi kekinian bangsa mengahadapi pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang. 

Rakornas juga diisi seminar tentang Keterbukaan Informasi terkait pengawasan pemilu, kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

Dalam sesi pemerintahan sebagai narsum dari Kementrian Desa PDT Dr.Ivanovich Agusta (Kepala Badan dan Pengembangan), Dirjen Polpum Kemendagri Dr.Bahtiar dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja KemenPANRB Abdul Hakim.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menyatakan ada empat dukungan mukhtahir yang sedang dilakukan Kemkominfo terhadap pelaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tanah air. Hal itu disampaikan Budie Arie dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XIV Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Hotel Lombok Raya Kota Mataram NTB, Senin (07/08/2023).

Kegiatan akbar KI Pusat bersama KI Provinsi dan Pemprov NTB yang diikuti 500 peserta dari KI seluruh Indonesia merupakan peristiwa yang bersejarh karena digelar satu rangkaian dengan Parade Puncak Peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia dipusatkan di depan Kantor Diskominfo NTB sehari sebelumnya. Tujuh Komisioner KI Pusat kompak bahu membahu sukseskan dua giat besar ini, terdiri dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua Arya Sandhiyudha yang juga Ketua Panpel dua kegiatan ini, Komisioner Bidang Reglik Gede Narayana, Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro, Komisioner Bidang ASE Samrotunnajah Ismail, Komisioner Bidang Litdok Rospita Vici Paulyn, dan Komsioner Bidang PSI Syawaludin.

Dalam forum Rakornas ini hadir Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafidz melalui zoom meeting, adapun Narasumber yang hadir offline Dirjen Politik & Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si namun Mendagri Tito Karnavian tetap memberikan sambutan lewat video , Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa KemendesPDTT Dr. Ivanovich Agusta, SP, M.Si. Kementerian BUMN diwakili Sesmen Rabin Indrajad Hattari, Ph.D, MM, Kementerian PANRB Staff Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, S.Sos., M.Si, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, SH, LL.M, dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, SH, M.Si., Ph.D.

Lebih lanjuit Menkominfo Budi Arie empat dukungan penting Kemenkominfo terhadap pelaksanaan KIP, pertama dukungan menginisiasi revisi UU KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. “Pemutakhiran peraturan dengan adanya regulasi baru termasuk UU PDP, menindaklanjuti fenomena vexatious request,” katanya menjelaska.

Menurutnya dukungan yang kedua Kemkominfo adalah menginisiasi penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 April. Ketiga menurunya adalah mengakselerasi transformasi digital di bidang komunikasi publik dan keempat mengadvokasi serta mendorong penerapan UU KIP pada badan publik – K/L, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan termasuk juga partai politik

Sementara Mendagri RI Tito Karnavian dalam videonya sampaikan bahwa kekuasaan di tangan rakyat, dulu ada kekuasaan oleh kerajaan dan oligarki, setelah reformasi kehidupan demokrasi di tanah air terus didorong. Menurutnya NKRI dibangun dengan paham demokrasi kekuasaan di tangan rakyat, maka dalam era keterbukaan informasi hak-hak akses informasi perlu ditingkatkan untuk mengetahui kebijakan badan publik karena pemerintah dipilih oleh rakyat.

Ia menyatakan Kemendagri mendukung kemajuan pelaksanaan KIP maka perlu sosialisasi UU KIP termasuk subtansinya ke seluruh lapisan masyarakat. “Kemendagri siap bekerjasama dengan Komisi Informasi baik pusat dan seluruh Indonesia maka perlu MoU Kemendagri dan KI Pusat agar membuka ruang yang lebih luas dalam pelaksanaan KIP,” katanya menjelaskan.

Menurutnya perlu keterbukaan informasi dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai momentum penting pesta demokrasi yang massif dalam memenuhi hak pilih rakyat. Menurutnya semua stakeholder harus dilibatkan baik lembaga pemilu dan aparat untuk pastikan informasi yang wajib dibuka kepada publik.

Namun demikian, menurutnya dalam UU KIP pasal 17 tetap ada informasi yang dikecualikan seperti rahasia keamanan Negara, informasi pribadi, persaingan usaha tidak sehat dan sebagainya. Ia meminta semua kepala daerah dapat sosialisasikan informasi terbuka dan informasi yang dikecualikan.

Sementara Ketua Pelaksana Rakornas XIV 2023 Arya Sandhiyudha menyatakan Rakornas kali ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Nasional”. Disampaikannya bahwa Rakornas bertujuan meningkatkan sinergitas antara Komisi Informasi (KI) Pusat bersama KI Provinsi dan KI Kabupaten/Kota diikuti sekitar 500 peserta terdirii dari Komisioner bersama Sekretariat KI seluruh Indonesia.

Arya yang juga Wakil Ketua KI Pusat itu menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pembangunan Nasional merupakan hak masyarakat, sekaligus sarana untuk mewujudkan pemilu dan pembangunan nasional yang transparan, akuntabel dan demokratis.

Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pembangunan Nasional juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik terkait penyelenggaraan pemilu dan dan Pembangunan Nasional,” katanya menjelaskan.

Menurutnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pembangunan Nasional dapat memberikan jaminan akses informasi, kontrol masyarakat, serta dapat meningkatkan pertanggungjawaban Penyelenggara Pemilu dan Pembangunan Nasional yang pada akhirnya akan menciptakan akuntabilitas dengan kepercayaan rakyat.

Dijelaskannya Rakornas diharapkan mampu merumuskan kebijakan keterbukaan informasi yang dapat diajalankan oleb seluruh stakeholders terutama KI seluruh Indonesia dan semua Badan Publik, baik Badan Publik Negara maupun Badan Publik selain Negara

Sebelum pembukaan Rakornas, dua Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn dan Gede Narayana bertindak sebagai moderator dalam diskusi yang terlebih dahulu diisi keynote speech dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafidz.

Meutya menyampaikan bahwa Negara telah menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi melalui UU Keterbukaan Informasi Publik menjadikan Negara kelima di Asia yang menjalankan UU KIP. Perlu memperhatikan KIP dalam pemilu 2024 untuk akuntabilitas, semoga Komisi Informasi dapat meningkatkan pelaksanaan KIP terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Disampaikannya bahwa pelaksanaan KIP memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya Ia juga mendorong KI Pusat tingkatkan pelaksanaan akses informasi sehingga IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) dapat semakin meningkat maka KI Perlu bersinegri dengan lembaga lain dan perlu terus berkoordiasi dengan Komisi I DPR RI.

Dirjen Politik & Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si (mantan Kapuspen Kemendagri) sangan menghormati kerja KI Pusat. Ia menyatakan inti penyampaian Mendagri adalah pastikan anggaran KI daerah harus cukup untuk melaksanakan KIP di seluruh Indonesia. Ia juga menyatakan perlu mendorong 4 provinsi baru di Papua segera membentuk KI Provinsi.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa KemendesPDTT Dr. Ivanovich Agusta, SP, M.Si. menyampaikan bahwa kebijakan Kemendes dalam pelaksanaan KIP sangat besar karena menyangkut kepentingan lebih 75ribu desa. Bahkan menurutnya sejak UU Desa diundangkan transparansi menjadi titik sentral karena menyangkut pengelolaan 70 Triliuan dana desa 2023.

sumber : KI Kaltim Instagram-Website KI Pusat

#Mataram #rakornas

bottom of page