top of page

Andi Harun Raih Penghargaan Tinarbuka Wali Kota Terbaik I se Indonesia

Kampar – Wali Kota Samarinda H Andi Harun meraih penghargaan Upakarti Artheswara Tinarbuka, kategori Wali Kota terbaik di Indonesia yang diberikan Komisi Informasi Pusat, di Hotel Labersa, Rabu (17/5)


Penyematan Anugerah Tinarbuka pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.

Andi Harun menerima Upakarti Artheswara Tinarbuka sebagai Wali Kota terbaik dengan peringkat pertama di Indonesia.

Sementara untuk peringkat ke II Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil dan juara III Fadly Amran.

Anugerah Tinarbuka merupakan penilaian pribadi-pribadi para pimpinan atau tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi nyata dan konsistensi dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, ini juga adalah berkat kerjasama semuanya terutama Perangkat Daerah di Pemkot Samarinda sehingga Pemkot Samarinda meraih predilkat informatif dan meraih penghargaan ini,” ujar Andi Harun


Saat menerima penghargaan, Andi Harun didampingi ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin J, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Aji Syarif Hidayatullah dan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Samarinda.

Sementara, Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih mengatakan penghargaan Tinarbuka adalah baru pertama kalinya digelar dan akan terus berlanjut setiap tahunnya yang memperlombakan Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia.

Proses penilaiannya sendiri, KI di daerah diminta untuk mengusulkan minimal dua Badan Publik dari ketiga kategori tersebut yang telah dimonev oleh KI di daerahnya masing-masing.

Dan untuk Kaltim, kategori Wali Kota dan Bupati diusulkan Wali Kota Samarinda dan Wali Kota Bontang. Untuk SKPD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perkebunan. Dan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kaltim.

“Saat tahapan presentasi, hanya Pemkot Samarinda dan Dispora Kaltim yang masuk. Tapi kemudian ketika tahapan visitasi, Dispora harus gugur. Alhamdulillah Pemkot Samarinda akhirnya yang berhasil meraih peringkat 1 secara nasional,”tukasnya. (Prb/ty). – Diskominfo Provinsi Kaltim.

 

Menkopolhukam Dorong Penetapan HAKIN sebagai Hari Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD menyatakan telah mendorong pemerintah segera menetapkan Hari keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 30 April sebagai peringatan hari nasional non libur. 


Hal itu disampaikannya saat sambutan dalam rangka peringatan HAKIN di Kabupten Kampar Riau, Rabu (17/05/2023) yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Pusat bersama KI se-Indonesia bersamaan dengan deklarasi monev serentak dan penganugerahan Tinarbuka.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan akan mengawal proses prakarsa penetapan HAKIN sebagai hari nasional. “Saya sudah mengetahui prakarsa dari komisi informasi pusat yang mengajukan ke presiden agar menetapkan HAKIN sebagai hari nasional yang disampaikan melalui Kemenkominfo,” katanya.

Mahfud mengatakan, dengan adanya penetapan HAKIN sebagai hari nasional, maka akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijkan publik. Sehingga mencapai pemerintahan yang bersih dan demokratis.

Menurutnya keterbukaan informasi merupakan bagian terpenting dari ciri negara demokratis sehingga perlu terus digelorakan melalui HAKIN setiap tahun.

Mahfudjuga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggungjawab pemerintahan demokratisterhadap rakyatnya.

Menurutnya, jika informasi ditutup negara akan otoriter karen kebijakan diam-diam diambil untuk kelabui publik. Diuraikannya bahwa keterbukaan informasi adalah bagian terpenting dari demokrasi yang merupaka satu empat hati nurani global. Termasuk perlindungan HAM, lingkungan hidup dan pasar bebas.

Sementara Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa penetapan 30 April sebagai peringantan HAKIN non libur nasional berdasarkan pengesahan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2008. Apalagi menurutnya kampanye agar menetapkan 30 April sebagai peringatan HAKIN sudah didengungkan sejak 2015 sehingga saatnya Presiden Joko Widodo menetapkan hari nasional HAKIN. (Red-KI Pusat)

#andiharun #MonevKIKALTIM #tinarbuka

bottom of page