Bontang. Komisioner KI Kaltim Dr. Lilik Rukitasari sebagai nara sumber bersama Kadis Kominfo bontang Drs. Dasuki MSi, kabid IKP Ir. Mujiono MSi dalam talkshow interaktif di LNG TV (20/9) bertema Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka hari hak untuk tahu se dunia yang diperingati setiap tanggal 28 september , dgn presenter Kang Asep.
Sekilas tentang Hari untuk Tahu se Dunia ( Right to Know Day #RTKD )
Setiap tanggal 28 September diperingati sbg Hari Hak untuk Tahu se dunia (Right to Know Day) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas hak & kebebasan dlm mengakses informasi publik dan sebuah badan di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu UNESCO menetapkan tanggal 28 September sebagai International Day for Universal Acces to Information. pada 28 September tahun 2002 Organisasi masyarakat pendukung keterbukaan informasi di seluruh dunia berkumpul di Sofia Bulgaria, berkoalisi mempromosikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan manfaat dari pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel.
pada 28 September tahun 2010 di Indonesia Komisi Informasi Pusat bersama badan publik dan organisasi masyarakat sipil mulai memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia. setelah tahun 2010, Komisi Informasi se Indonesia memperingati hari Hak untuk Tahu se dunia bersama badan publik dan organisasi masyarakat sipil sebagai ajang refleksi dan momentum untuk memperbaiki pelayanan informasi publik bagi masyarakat.