DPRD Provinsi Kaltim melalui Komisi 1 mengundang Dinas Kominfo Prov. Kaltim dan Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk melaksanakan rapat dengar pendapat tanggal 10 Desember 2019 diruang rapat lantai 3 gedung D DPRD Kaltim dengan agenda terkait laporan kinerja KIP Kaltim jelang berakhirnya masa bakti tahun 2016-2020 dan membahas tentang rekrutmen komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode tahun 2020-2024.





Dalam rapat dengar pendapat Komisi Informasi Provinsi Kaltim diwakili komisioner M. Khaidir, Sencihan didampingi staf sekretariat Heni Setiawati,S.H., Arinda Lola Armelia,S.E., Irfani Kholidi menyerahkan laporan pelaksanaan tupoksi KIP kaltim dari Juni tahun 2016 hingga Nopember tahun 2019 (laporan tahunan, laporan triwulan, ringkasan informasi pelaksanaan tupoksi) dan nantinya akan dilengkapi dengan laporan tahunan 2019 dan laporan empat tahun masa bakti. setiap tahunnya KIP Kaltim mulai tahun 2016 hingga 2018 juga sudah menyampaikan laporan tahunan kepada Gubernur dan DPRD Kaltim serta laporan triwulan namun karena menjelang berakhirnya masa bakti komisioner KIP Kaltim periode tahun 2016-2020 pada 30 mei 2020 maka arsip laporan kinerja sebelumnya dan laporan terbaru tahun 2019 dan 2020 juga kembali diberikan kepada Komisi 1 DPRD kaltim.
Sedangkan dari Dinas Kominfo Prov. kaltim diwakili Dra. Nurulita, M.Si. memaparkan tentang tahapan dan draft jadwal seleksi rekrutmen komisioner KIP kaltim yang akan dimulai bulan pebruari tahun 2020. Kegiatan dengar pendapat dihadiri jajaran anggota DPRD Kaltim dari Komisi 1 : H. Jahidin, S.H.,M.H (ketua Komisi 1) dan anggota Drs. H. Baharuddin Muin, H. Masykur Sarmian, S.Pd.i, M.M., Rima Hartati,S.E., Romadhony Putra Pratama, didampingi tenaga ahli dan staf .