Tanjung Redeb – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan Perumda Air Minum Batiwakal di Kabupaten Terujung Kaltim, selasa (12/6/2023)

Undangan ini bertujuan guna memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas staf (admin) dalam memberikan dan mempublis Informasi Publik apa saja yang harus di Buka dan Informasi apa saja yang dikecualikan
Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan kami dalam agenda sosialisasi sekaligus bimtek admin Website kami ujar Direktur Utama Perumdam Batiwakal Saipul Rahman saat membuka acara
Sambung Sapul Dirinya berharap agar Para staf terlebih admin media sosial kami dapat memanfaatkan bimtek ini sebaik mungkin, memahami secara jelas materi materi yang diberikan oleh KI Kaltim
Tujuannya agar optimal nya pelayanan yang kami berikan kepada Publik/Masyarakat dapat Tersampaikan tanpa harus banyak tanda tanya, terutama berkaitan dengan Informasi yang Wajib Kita Publish tutup Saipul
Sementara itu Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih yang juga hadir pada kegiatan ini meng apresiasi langkah Perumdam Batiwakal yang gencar melakukan pembenahan dalam bentuk pelayanan
Salah satu contoh Badan Publik (BP) yang saya punya ke inginan menjadikan “Agen” keterbukaan informasi di sini ucap Ramaon yang di ikuti dengan mengangkat dua jempol nya seraya tertawa
Selanjutnya M Khaidir yang juga hadir pada pemberian materi Bimtek itu lebih mempertegas tentang Daftar Informasi Publik (DIP) tentang tata cara pengklasifikasian Informasi