
Pada tahun 2015 di Pontianak Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan komitmen terkait rencana aksi kegiatan kordinasi dan supervisi KPK atas gerakan nasional penyelamatan sumberdaya alam Indonesia sektor kehutanan dan perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur. salah satunya melalui pembangunan sistem pengendalian anti korupsi tata kelola perijinan sektor kehutanan dan perkebunan. komitmen ini penting untuk dikawal dan dijaga untuk bisa konsisten dilaksanakan berkelanjutan mengingat provinsi Kaltim adalah salah satu lumbung energi utama nasional di masa mendatang.
berikut slide presentasi komitmen provinsi kaltim tersebut yang disampaikan tahun 2015 di kota Pontianak Kalimantan Barat.
sumber https://acch.kpk.go.id https://acch.kpk.go.id/id/gn-sda
