SAMARINDA. Komisi Informasi Provinsi Kaltim menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kaltara (4/12). 5 orang komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) didampingi pejabat struktural dan staf Diskominfo Provinsi Kaltara saat berkunjung kesekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim diterima Ketua KI Kaltim M.Khaidir dan Wakil Ketua Lilik Rukitasari serta anggota komisioner Rudi Taufana dan Sencihan.
Kunjungan dimaksudkan untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan tupoksi komisi informasi karena KI Provinsi Kaltara merupakan salah satu komisi informasi daerah provinsi di Indonesia yang baru dibentuk tahun 2017 dan bertugas tahun 2018. sebelumnya KI Provinsi Kaltara juga telah mengunjungi komisi informasi daerah provinsi lainnya diantaranya Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Komisi Informasi Provinsi Kaltim melalui ketua KI Kaltim M. Khaidir memberikan beberapa buku cetakan KI Kaltim terkait Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Standar Layanan Informasi Publik kepada KI Provinsi Kaltara adapun mengenai informasi dan dokumen lainnya terkait pelaksanaan tupoksi KI Kaltim bisa diakses melalui website KI Kaltim https://komisiinformasikaltim.wordpress.com .
Walau masih baru semangat dan komitmen Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara untuk mengawal implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Utara cukup kuat hal tersebut tergambar dari diskusi hangat yang berlangsung diruang ketua KI Kaltim antara Komisioner KI Kaltara dengan KI Kaltim.

Selamat bertugas rekan-rekan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Semoga bisa mendorong penguatan implementasi keterbukaan informasi Publik di Provinsi Kaltara.