JAKARTA. Komisioner KIP Kaltim Ir. Rudi Taufana mengikuti pelatihan mediator bersertifikat dengan akreditasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pusat Mediasi Nasional (PMN) Jakarta dari tanggal 16-21 September 2019.

Sebelumnya Komisioner KIP Kaltim lainnya telah mengikuti pelatihan sejenis di Pusat Mediasi Nasional : alm. M.Imron Rosyadi, M.Khaidir, HM.Balfas Syam tahun 2016 dan Sencihan pada tahun 2018.

Sekilas tentang Pusat Mediasi Nasional didirikan pada bulan Agustus 2003, Pusat Mediasi Nasional (atau disingkat PMN dalam bahasa Indonesia dan The Indonesian Mediation Center, IMC dalam bahasa Inggris), adalah sebuah lembaga bukan profit yang memberikan jasa dan pelatihan mediasi. Beranggotakan mediator-mediator yang berpengalaman dari bermacam-macam latar belakang bidang hukum, perbankan dan bisnis. PMN berada dalam posisi yang unik untuk menawarkan mediator yang cocok untuk berbagai permasalahan. Untuk bukti dari kemampuan dan pengalaman dari para staf PMN, tidak perlu mencari atau melihat lebih jauh, lihat saja dari program-program pelatihan yang disediakan PMN bagi para pengacara dan hakim Indonesia yang terkemuka sejak didirikan. Singkatnya, PMN adalah ‘leader’ mediasi yang diakui di Indonesia.
selengkapnya klik website PMN https://pmn.or.id/pmn/