top of page

PEMERINGKATAN KI, PENTING

Tulisan ini adalah refleksi dari pengalaman mendampingi beberapa badan publik dalam implementasi UU KIP. Singkat cerita, ternyata peringkat itu dibutuhkan untuk mengakselerasi implementasi UU KIP. Seperti praktik dalam dunia bisnis, persaingan memicu semangat untuk lebih maju. Ingat kasus SPBU Pertamina yang berbenah mati-matian? Apalagi kalau bukan karena persaingan.

Begitu pula di badan publik, butuh persaingan, butuh “musuh” untuk semakin terbuka. Nah, apa yang dilakukan KI ini adalah cara untuk mendorong badan publik. Ini lebih efektif daripada sosialisasi.  Mengapa badan publik perlu meraih peringkat? Ada lima alasannya. Yuk simak.

  1. Untuk mengukur sejauhmana keterbukaan di lembaga Anda. Anda mungkin bisa menilai diri sendiri secara objektif. Tapi objektivitas versi Anda bisa jadi tidak sejalan dengan versi orang lain. Misalnya, salah satu kriteria web yang informatif menurut Anggota KI periode 2014 – 2017, Evy Trisulo adalah jika informasi yang dicari dapat ditemukan dalam 13 detik. Anda yang terbiasa dengan web Anda, mungkin gampang. Bagaimana dengan orang lain? Itulah mengapa penilaian KI menjadi penting

  2. Sebagai cara untuk membangun perhatian pimpinan dan seluruh unit kerja di lembaga Anda. Mungkin Anda merasa, “Ya Allah, susah banget digerakkan. Sudah ada peraturan internal, SOP, sosialisasi, rapat-rapat, masih ajamalas. Pimpinan dan biro lain juga gak terlalu perhatian,”

Percayalah, respon mereka akan beda, jika lembaganya masuk 10 besar. Ketika berhasil meraih tahap ini, sampaikan ke pimpinan dan seluruh unit kerja, bahwa dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar dapat meraih peringkat 3 besar sehingga diundang ke Istana Negara untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden atau Wakil Presiden. Siapa yang tak mau? Abaikan dulu empat level paradigma yang pernah dibahas sebelumnya. Paradigma politis sekalipun, tak mengapa. Ini hanya sementara, sembari berbenah menuju paradigma filosofis bahwa keterbukaan adalah kewajiban.

  1. Untuk memberikan apresiasi kepada pegawai yang telah bekerja keras untuk membangun keterbukaan. Keterbukaan memang menjadi salah satu indicator Kemenpan dalam menentukan tunjangan kinerja (tukin). Namun, yang lebih besar dari itu, adalah perasaan bahagia ketika jerih payah kita, mendapat penghargaan dari lembaga yang memiliki otoritas. Maslow sebelum meninggal membalik level kebutuhan dimana yang teratas adalah aktualisasi diri. Jika upaya Anda membangun keterbukaan karena paradigma filosofis, sesungguhnya apa yang dilakukan itu bagian dari aktualisasi diri. Pemeringkatan ini, salah satu cara untuk mengapresiasi itu.

  2. Untuk menjaga sustainability sistem di lembaga Anda. Ketika Anda sudah meraih peringkat, maka yang terpikir adalah bagaimana mempertahankan dan meraih peringkat yang lebih baik, ke depan. Itulah yang ada di benak semua pegawai di lembaga Anda. Kalaupun lembaga Anda sudah mencapai puncak beberapa tahun dengan nilai 100 dan tak pernah terkalahkan. Maka, ajak keluar dari zona nyaman, buat pemeringkatan di internal unit kerja, cari perbandingan dengan lembaga di luar negeri, sampaikan ke KI agar membuat kriteria penilaian yang lebih tinggi, beyondUU KIP, jadilah pendamping bagi badan publik lain yang masih belum terbuka. Wow! Inilah dampak pemeringkatan.

  3. Sebagai cara untuk membangun citra (branding) lembaga. Ketika lembaga Anda sudah terbuka, meraih peringkat, kini saatnya Anda membangun branding untuk  mendekatkan persepsi publik dengan realitas. Kampanyekan keberhasilan Anda, kuatkan dengan simbol, tagline, dan perilaku pelayanan. Ingat, basis institutional brandingadalah realitas, bukan manipulasi. Nah, hasil pemeringkatan KI itu ya pasti realitas. Lalu kenapa butuh branding? Seperti disampaikan di atas, untuk mendekatkan persepsi dan realitas. Kalau publik tahu bahwa lembaga Anda terbuka dan berintegritas, maka upaya membangun engagementsemakin mudah. Brand Anda akan menjadi milik publik. Kenapa publik membela KPK? Karena dinilai lembaga penting dan berintegritas. Salah satu indicator integritas adalah keterbukaan.

Jadi, untuk badan publik, yuk ikuti pemeringkatan dari Komisi Informasi! Sekali lagi, ini pengalaman dan sedikit harapan. (arbain-IPC)

#referensi

bottom of page