top of page

Pemkab Kutim Siap Mengikuti Monev Pemeringkatan KIP Tahun 2019

SANGATTA. Kunjungan sosialisasi Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (19-09-2019) untuk monev pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kaltim tahun 2019.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur setelah tiga tahun absen (tahun 2016, 2017,2018) dalam mengikuti monev pemeringkatan KIP namun pada tahun 2019 ini Pemkab beserta jajaran PPID Utama dan Diskominfoperstik Kutai Timur akan mengikuti proses pemeringkatan dengan persiapan yang baik hal itu tercermin dari penjelasan dan pemaparan Sekretaris Daerah Pemkab Kutai Timur Drs H Irawansyah, M.Si dan Kepala Diskominfoperstik Kutai Timur Ir. Suprihanto CES kepada tim kunjungan sosialisasi monev KIP Kaltim yang terdiri dari Komisioner KIP kaltim Sencihan didampingi staf sekretariat KIP Kaltim Heni Setiawati,S.H., Arinda Lola Amaria,S.Ikom., Fisrtmay Erwinda Kasih dan jajaran struktural serta staf Dinas Kominfo Prov. Kaltim Irene Yuriantini,S.Hut.,M.P., Syahruddin, Harmita Muchtar. S.E.

Dari segi layanan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga telah menyiapkan dan sambil membenahi serta melengkapi isi dan konten beberapa aplikasi untuk implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan layanan informasi publik secara digital melalui portal satudata kutai timur http://data.kutaitimurkab.go.id/ dan http://ppid.kutaitimurkab.go.id/ serta https://www.kutaitimurkab.go.id/ Sedangkan batas waktu bagi pemerintah kabupaten dan kota di kaltim untuk mengembalikan isian dan jawaban kuesioner serta data dukungnya terkait monev pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2019 adalah pada tanggal 24 oktober 2019.

#kunjungankerja #kutaitimur #MonevKIKALTIM

bottom of page