BONTANG. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Dr. Lilik Rukitasari & Sencihan menghadiri dan menjadi nara sumber pada kegiatan Rapat Kordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Bontang yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo & Statistik Kota Bontang di Aula 3 Dimensi Pemkot Bontang tanggal 10 April 2019.

Kegiatan di hadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mulai dari Dinas, Badan, Kecamatan hingga Kelurahan.

Dalam kegiatan Rakor bertema Mencegah Sengketa Informasi melalui Uji Konsekuensi ini, Komisioner KIP Kaltim memberikan materi dan masukan terkait Keterbukaan Informasi Publik, Regulasi informasi yang dikecualikan dan contoh matrik uji konsekuensi sebagai alat bantu PPID badan publik menyusun daftar informasi yang dikecualikan. Komisioner KIP Kaltim juga memberikan masukan dan saran pada diskusi kelompok peserta untuk simulasi penyusunan daftar informasi yang dikecualikan.
Pendamping Komisioner KIP Kaltim dalam kegiatan & Dokumentasi Foto : Rizka Ayu Amelia.
sehari sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim HM Balfas Syam menghadiri dan menjadi nara sumber pada kegiatan Rapat Kordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Bontang yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo & Statistik Kota Bontang di Aula 3 Dimensi Pemkot Bontang tanggal 9 April 2019.

Kegiatan di hadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mulai dari Dinas, Badan, Kecamatan hingga Kelurahan.
Pendamping Komisioner KIP Kaltim dalam kegiatan & Dokumentasi Foto : Irfani Kholidi.
Berita terkait ….
(Bontang, 9 April 2019). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang mengadakan Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (FKPPID) di Auditorium Taman 3 Dimensi, Jl. Awang Long, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
FKPPID ini merupakan wadah komunikasi, koordinasi, konsolidasi, pembinaan, dan pengawasan PPID Utama serta PPID Pembantu disetiap OPD yang digelar selama dua hari berturut-turut, dimulai Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) yang dikhususkan untuk melakukan uji konsekuensi.
Bertema “Pencegahan Sengketa Informasi Melalui Uji Konsekuensi”, Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, yakni Drs. HM Balfas Syam, Dr. Lilik Rukitasari, SH,S.Sos,MH dan Sencihan, serta diikuti seluruh sekretaris dan admin di setiap PPID Pembantu.
Kepala Diskominfo Kota Bontang yang juga merupakan ketua PPID Utama Drs. Dasuki, M.Si., mengatakan FKPPID ini digelar untuk memfasilitasi setiap PPID Pembantu melakukan uji konsekuensi.
Karena dari uji konsekuensi tersebut dapat diketahui apa saja informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 pasal 17.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi setiap PPID Pembantu dimasing-masing OPD sehingga memahami segala informasi yang bersifat umum maupun sebaliknya.
Termasuk informasi berkala yang memuat profil OPD, perencanaan, anggaran, dan laporan keuangan yang selama ini dianggap rahasia.
“Jadi kalau ada orang (pemohon informasi) minta anggarannya berapa (informasi) dikasihkan, tidak bisa tidak. Kalau bapak atau ibu tutupi maka kita akan berhadapan dengan Komisi Informasi dalam sengketa informasi,” tutur Dasuki.
Dijelaskan Dasuki, pihaknya selalu berupaya memberikan pemahaman bahwa perubahan prilaku pejabat individu dan organisasi menjadi penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi, yang sebelumnya serba rahasia menjadi serba terbuka.
Pejabat individu dan organisasi di era keterbukaan informasi saat ini harus menyadari hak masyarakat untuk tahu sehingga dokumen yang memuat data dan informasi setiap aspek kegiatan harus tersimpan dengan baik.
“Jangan mindset-nya itu yang dulu-dulu, kita sudah masuk ke era keterbukaan informasi, dan itu sudah jelas disana ada hak masyarakat untuk tahu dan ini yang harus disadari sehingga didalam setiap aspek kegiatan kita harus benar-benar disimpan dengan baik jangan sampai ketika diminta data sudah hilang,” lanjutnya.
Lebih jauh, Dasuki pun berharap kegaiatan ini dapat menghasilkan persepsi yang sama pada setiap PPID Pembantu di lingkungan Pemkot Bontang.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og., Asisten Administrasi Umum Ir. Hj. Sarifah Nurul Hidayati, MM., menekankan koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pembantu harus bersinergi dan mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dihadapan peserta, Nurul menyebut, uji konsekuensi ini diperlukan untuk menguji informasi, jangan sampai informasi yang seharusnya tidak rahasia tetapi dikatakan rahasia sehingga menyebabkan sengketa informasi.
“Tuntutan keterbukaan semakin tinggi sementara kita juga harus menjaga yang mana dapat dibuka dan yang mana (informasi) itu sebaiknya menjadi hal yang harus kita jaga dan (informasi) itu hanya menjadi bagian dari pemerintah,” kata Nurul.
Dikesempatan berbeda, narasumber Drs. HM. Balfas Syam mengatakan semua hal yang merupakan produk Pemkot Bontang itu seyogyanya disampaikan secara terus-menerus sehingga masyarakat dapat memahami apa sebenarnya yang akan dilakukan pemerintah.
Kepada tim liputan Diskominfo, Balfas menilai selama ini masyarakat kurang berpartisipasi disebabkan ketidakpahaman apa yang akan dilakukan pemerintah diwilayahnya dan kemana arah pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya kira (FKPPID) ini suatu jalan yang sangat bagus, tinggal saja lagi bagaimana semua PPID Pembantu yang ada mendukung PPID Utama agar terkonsolidasi dan terkoordinasi dalam melakukan kegaiatan,” ujar Balfas saat wawancara. (AG/AF) http://www.bontangkota.go.id/2019/04/09/pencegahan-sengketa-informasi-melalui-uji-konsekuensi-diskominfo-gelar-forum-koordinasi-ppid/