Rabu 31/5 Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur Gelar sidang Penyelesaian Sengketa Informasi
Bertempat di Ruang Sidang KI Kaltim jalan Basuki Rahmat nomor 45, KI Kaltim gelar sidang lanjutan penyelesaian sengketa informasi antara FB JEMMY S Laskar Anti Korupsi (LAKI) sebagai Pemohon dengan Panitia Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai Termohon dengan agenda Pemeriksaan Lanjutan
Sidang yang dipimpin Imran Duse Sebagai Ketua Majelis serta Indra Zakaria, Erni Wahyuni sebagai Anggota majelis dan didampingi Elly Akbar sebagai Panitera Pengganti