
JAKARTA. Bertempat di kantor penghubung Kaltim di Jalan Kramat 2 Jakarta Pusat, dilaksanakan Bimbingan Teknis LAPOR SP4N (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) tanggal 15-17 November 2016 di laksanakan oleh Inspektorat Prov. #Kaltim dengan Peserta Pejabat Sekretaris Dinas seluruh SKPD di pemprov Kaltim disertai 1 orang operator tiap SKPD.
Melalui Bimtek ini provinsi Kaltim secara otomatis sudah terintegrasi dengan program LAPOR SP4N secara nasional dimana nanti dalam operasionalnya akan bertindak selaku Admin adalah #Inspektorat provinsi Kaltim dengan pejabat penghubung adalah sekretaris dinas ditiap SKPD dibantu operator tiap SKPD di pemprov Kaltim.
Aplikasi program LAPOR ((Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) adalah sarana untuk memudahkan warga negara melaporkan tentang hal apa saja terkait pelayanan publik, korupsi, pungli, penyampaian aspirasi, permintaan informasi, Keluhan, whistleblower, dll sekaligus berpartisipasi dalam pengawasan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan publik, anggaran (APBN/APBD) dan pembangunan.
Kenapa mudah karena aplikasi program LAPOR ini bisa di akses masyarakat melalui berbagai macam sarana , bisa melalui website , SMS ke nomor 1708 dan semua jenis sosial media populer serta kanal pengaduan yang sudah ada dan terintegrasi dgn program LAPOR dan bisa juga melalui surat / datang langsung ke instansi terkait pengawasan pelayanan publik ( Inspektorat atau #ombudsman ).
Selain itu pengguna aplikasi #LAPOR1708 juga tidak perlu merasa khawatir dengan kerahasiaan identitas pelapor karena hal itu bisa di mintakan untuk dirahasiakan manakala laporan/pengaduan mengandung hal sensitif dan rahasia.
Diperkirakan saat ini di Indonesia ada 18,1 juta pengguna smartphone, 212 juta pengguna ponsel, pengguna FB 49,8 juta, pengguna twitter 19,5 juta, tetapi kemana bisa memberikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik dan pembangunan ? aplikasi LAPOR jawabannya sebagai sarana interaksi antara masyarakat dan pemerintah berbasis sosial media pertama dan terbesar di Indonesia.
Selain itu aplikasi LAPOR juga lebih terpadu karena mengintegrasikan instansi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia sehingga memudahkan penanganan pengaduan, ditargetkan hingga tahun 2019 unit terkecil seperti kecamatan dan Desa seluruh Indonesia juga sudah terintegrasi aplikasi LAPOR ini .
Dari data terakhir, Jumlah pengguna aplikasi LAPOR di Indonesia adalah sejumlah 22.954 pengguna dengan jumlah laporan yang masuk sebesar 62.527 laporan, dari jumlah laporan itu, laporan yang sudah tuntas 53 %, dalam proses tindak lanjut 25 % dan belum diproses 22 %. Dan kebanyakan dalam proses tindak lanjut dan belum diproses dikarenakan daerah sebagai subjek pelaporan belum terintegrasi dengan aplikasi LAPOR secara nasional sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk penyelesaian laporan atau pengaduan masuk selain itu kelengkapan bahan pengaduan atau pelaporan belum lengkap atau belum dilengkapi pengguna aplikasi LAPOR itu sendiri.
Untuk menjamin aplikasi LAPOR ini bisa berjalan sesuai tujuannya untuk memudahkan dan memberikan kepastian ditanganinya laporan/pengaduan dari masyarakat maka pengelola aplikasi LAPOR ini memiliki peran berjenjang dari super admin ditingkat pusat hingga admin didaerah tingkat provinsi,kabupaten dan kota yang dikelola inspektorat wilayah dengan dibantu pejabat penghubung (pejabat sekretaris SKPD) plus operator ditiap SKPD provinsi, kabupaten dan kota. Berikut penjelasan singkat pembagian peran pengelola aplikasi LAPOR SP4N :
– Admin daerah provinsi/kab/kota yang ditangani oleh inspektorat daerah masing-masing memiliki peran untuk mendistribusikan dan menjaga kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik ditiap instansi pemerintah.
– Pejabat penghubung yang ditangani oleh pejabat sekretaris tiap dinas/badan/kantor didaerah provinsi/kab/kota memiliki peran untuk melakukan internalisasi bersama operator dan memberikan respon terhadap laporan.
Lalu apakah aplikasi LAPOR ini terpisah dengan gerakan sapu bersih pungli ( #SaberPungli ) yang juga sudah dibentuk satgasnya di provinsi kaltim pada tanggal 9 November 2016 ? tentu saja tidak, karena aplikasi LAPOR juga bisa digunakan untuk pelaporan terkait dugaan PUNGLI, jadi dua program ini sebetulnya saling menguatkan satu sama lain karena kanal saberpungli juga terintegrasi dengan aplikasi LAPOR.
Komisi Informasi Provinsi Kaltim sebagai lembaga negara non struktural dengan cakupan wilayah tugas meliputi daerah se provinsi kaltim mendukung untuk menyebarluaskan sosialisasi dan edukasi terkait aplikasi LAPOR ini terutama adalah karena kewajiban Undang-Undang dimana pada pasal 23 UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dicantumkan soal fungsi Komisi Informasi dan salah satu fungsi itu adalah menjalankan UU No.14 tahun 2008 dimana fungsi menjalankan UU tersebut erat kaitannya dengan tujuan UU No.14 tahun 2008 itu sendiri diantaranya sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 3 yaitu :
– Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
– Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
– Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
– Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu dalam pertemuan antara Komisi Informasi Provinsi Kaltim (KI Kaltim) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Bapak H. Rusmadi, P.hd tanggal 20 Oktober 2016 membahas beberapa hal terkait penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi Kaltim, Sekda berpesan agar KI Kaltim dapat membantu memaksimalkan program LAPOR pemprov Kaltim.
Oleh karenanya setelah itu KI Kaltim mendorong agar Pemprov Kaltim segera terintegrasi dengan aplikasi LAPOR secara nasional dan melibatkan Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim dalam FGD Refleksi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Pemprov Kaltim Tahun 2016 yang dilaksanakan tanggal 28 november 2016 lalu, karena sedikit banyak nantinya pengelolaan aplikasi LAPOR akan bersinergi dengan layanan #PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ditiap instansi pemerintah untuk efisiensi dan terlebih lagi salah satu fitur layanan aplikasi LAPOR adalah permintaan atau permohonan informasi publik.
Lalu berdasarkan ringkasan eksekutif hasil penilaian kepatuhan 2016 terkait standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik #Indonesia, Pemprov Kaltim termasuk dalam zona hijau peringkat 2 setelah provinsi Jawa Timur. Hal ini tentu saja perkembangan yang menggembirakan sekaligus membanggakan. Langkah lebih maju untuk kepatuhan pada standar pelayanan publik itu tentu saja menerapkan program aplikasi LAPOR SP4N.
Program aplikasi LAPOR ini berdasarkan survei penelitian terkait persepsi pengguna aplikasi ini hampir 70 % sangat setuju aplikasi LAPOR lebih dapat diandalkan dari kanal pengaduan lainnya dan aplikasi LAPOR dapat menjembatani aspirasi publik dalam kebijakan dan pembangunan. Semoga dengan terintegrasinya provinsi Kalimantan Timur dalam program aplikasi LAPOR secara nasional membawa manfaat dan kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat luas di provinsi Kaltim.
Berikut sarana penunjang aplikasi LAPOR untuk memudahkan masyarakat menggunakannya :
http://lapor.go.id , http://blog.lapor.go.id , https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lapor, https://twitter.com/@LAPOR1708 , https://www.instagram.com/lapor1708 , https://www.youtube.com/user/LAPOR1708 , https://www.facebook.com/LayananPengaduanOnlineRakyat , http://saberpungli.go.id
Berita terkait :
KI Kaltim diminta bantu maksimalkan program LAPOR Pemprov Kaltim http://infopublik.id/…/kip-kaltim-diminta-bantu-maksimalkan…
Gubernur resmi kukuhkan satgas Saber Pungli Kaltim https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita-gubernur-resmi-k…
Laporan penelitian Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan menjalankan standar pelayanan publik http://ombudsman.go.id/inde…/laporan/laporan-penelitian.html
Komisi Informasi Provinsi Kaltim diminta bantu maksimalkan program LAPOR Pemprov Kaltim https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita-kip-kaltim-dimin…
Bimtek LAPOR SP4N http://bkpp.kaltimprov.go.id/content/bimtek-lapor-sp4n