SAMARINDA. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim : M.Khaidir , Lilik Rukitasari, HM Balfas Syam, Rudi Taufana menghadiri dan menjadi nara sumber dalam kegiatan Rapat Kordinasi Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan pemerintah kota Samarinda.

Kegiatan dilaksanakan oleh Diskominfo Kota Samarinda (PPID Utama) bertempat di rumah jabatan walikota Samarinda tanggal 10 Juli 2019. Kegiatan dibuka oleh Asisten 2 Setda Kota Samarinda dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Samarinda ,Unsur Eselon 2, 3, 4 dan diikuti oleh OPD dilingkungan Pemkot Samarinda sebagai unsur PPID pembantu.

Adapun penyampaian materi komisioner KIP Kaltim pada rakor monev PPID Samarinda ini terbagi dua sesi yaitu pada sesi pagi mengenai mekanisme dan sistem layanan informasi publik serta prosedur penyelesaian sengketa informasi publik sedangkan pada sesi 2 setelah istirahat makan siang berupa penyampaian data sengketa informasi di KIP Kaltim yang melibatkan badan publik pemkot samarinda dan simulasi pengklasifikasian daftar informasi publik.
