BANJARMASIN. Rapat Kordinasi Nasional Komisi Informasi se Indonesia kembali digelar sebagai even tahunan pertemuan rutin akbar komisioner Komisi Informasi se Indonesia. Pelaksanaan Rakornas ke 9 mengambil tema pengarusutamaan keterbukaan informasi publik dalam penguatan demokrasi yang diselenggarakan KI Kalsel dan KI Pusat di Kota Banjarmasin dari tanggal 28-30 Agustus 2018. KI Kaltim mengikuti kegiatan rakornas melalui komisioner Lilik Rukitasari yang ikut menghadiri dan berproses dalam semua kegiatan rakornas ke 9.

baca juga berita terkait lainnya :
Rakornas KI se-Indonesia di Banjarmasin untuk Penguatan Demokrasi
Laporan : Karel Salim Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Pusat Cecep Suryadi menjelaskan bahwa tema Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) ke-9 KI seluruh Indonesia kali ini adalah: Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi dalam Penguatan Demokrasi. Sebagaimana diketahui, Rakornas KI seluruh Indonesia tahun 2018 di Hotel Golden Tulip Banjarmasin akan dilaksanakan pada 28-30 Agustus melibatkan 31 KI Provinsi, 4 KI Kabupaten, dan 1 KI Kota serta KI Pusat sendiri selaku pelaksana. “Alasan untuk memilih tema tersebut bertujuan mendorong penguatan demokrasi di Indonesia,” kata Cecep Suryadi menjaskan pada Jumat (24/08). Dijelaskannya bahwa dalam kurun waktu sembilan tahun ini tampak proses demokrasi di tanah air cenderung masih stagnan. Untuk itu, ia mengatakan KI Pusat merasa perlu untuk mengangkat tema tentang keterbukaan informasi publik untuk penguatan demokrasi sehingga semua lembaga publik dapat menjalankan demokrasi. Menurutnya, dengan adanya proses demokrasi yang berkembang di tanah air maka partisipasi masyarakat diharapkan dapat lebih besar lagi. Terutama dengan adanya pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting pembangunan demokrasi di Indonesia. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan menghadiri acara pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia di Kota Banjarmasin. Menurut Kepala Bagian Umum (Kabagum) KI Pusat Nunik Purwanti pihak protocol Menkominfo telah mengagendakan kehadiran Menteri Rudiantara pada acara pembukaan Rakornas KI seluruh Indonesia di Hotel Golden Tulip Banjarmasin pada Selasa (28/08). Nunik berharap supaya penjadwalan untuk kehadiran Menteri Rudiantara pada acara Rakornas tidak ada perubahan sampai hari H nanti. “Pihak protocol sudah mengagendakan kehadiran Menteri Rudi di Rakornas semoga tidak ada acara mendadak dari Presiden sehingga jadwal Menkominfo tidak berubah,” tegas Nunik Purwanti menjelaskan.
Kehadiran Menkominfo di Rakornas Diharapkan Memberi Perubahan KI
Laporan : Karel Salim
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia pada 28 Agustus 2018 di Kota Banjarmasin diharapkan mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. “Semoga kehadiran Menkominfo dapat membawa angin segar demi perubahan Komisi Informasi ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” kata Sekretaris KI Pusat Hendra Purnama pada Minggu (26/08).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari ajudan Menkominfo dan disampaikan kepada Kepala Bagian Umum KI Pusat Nunik Purwanti, dijadwalkan Menteri Rudi akan hadir pada pembukaan Rakornas ke-9 KI seluruh Indonesia di Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada hari Selasa (28/08). Hal senada disampaikan Kepada Bagian Tata Usaha (TU) Menkominfo Ferdinandus Setu bahwa sudah ada kepastian kehadiran Menkominfo di Rakornas KI seluruh Indonesia di Banjarmasin.
Hubungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan KI terutama KI Pusat harus ditingkatkan ke arah yang lebik baik sehingga semua program KI Pusat dapat dilaksanakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Sekretaris KI Pusat diangkat oleh Menkominfo untuk memberikan supporting system terhadap pelaksanaan program kerja Komisioner KI Pusat.
Selain supporting system terhadap pelaksanaan tugas Komisioner KI Pusat, Sekretaris KI Pusat telah merintis sejumlah program kerjasama KI Pusat dan Kemenkominfo, terutama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dan KI Pusat. Bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan bersama, yaitu pelaksanaan monitoring dan evaluasi Informasi Mudik Lebaran 2018 terhadap beberapa Badan Publik (BP) yang terlibat dalam kegiatan mudik serta program bersama Dirjen IKP dan KI Pusat dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat (Pentura).
Ketua KI Pusat: Komisi Informasi Disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan
Laporan : Karel Salim
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa perlahan tapi pasti popularitas lembaga Komisi Informasi sudah semakin kuat setelah untuk pertama kalinya Komisi Informasi tercantum dalam Pidato Kenegaraan Presiden di depan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2018. Gede Narayana menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 KI seluruh Indonesia yang dihadiri Menkominfo Rudiantara, Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner KPU Wahyu Setyawan, Staf Ahli Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Sekda Kalsel Abdul Haris Makkie di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin pada Selasa (28/08).
Gede mengutip Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, pada tanggal 16 Agustus 2018, “ Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk 46 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Uji kepatutan dan kelayakan itu, antara lain terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat, calon hakim agung, calon anggota komisi nasional hak asasi manusia, calon Panglima TNI,calon hakim Konstitusi, calon anggota BPK,dan calon Gubernur serta Deputi Gubernur Bank Indonesia selama tahun 2018.”
Menurutnya, untuk calon Anggota Komisi Informasi Pusat yang dimaksud dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut dan sudah ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 119/ P Tahun 2017, adalah Arif Adi Kuswardono, Hendra, Cecep Suryadi, Gede Narayana, Wafa Patria Umma, Romanus Ndau, dan Tulus Subardjono (Almarhum).
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Rakornas KI diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang dapat di implementasikan dalam menjaga iklim keterbukaan informasi publik, sehingga Badan Publik (BP) dapat memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat. “Jika hal ini dapat berjalan dengan baik maka dapat meminimalisir informasi hoaks, sehingga masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidak pastian atas informasi. Dan informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar, akurat dan tidak menyesatkan,” katanya.
Menkominfo: Lebih Cepat Gunakan Medsos untuk Keterbukaan Informasi Publik
Laporan : Karel Salim
Era digitalisasi sudah tidak bisa dibendung dan terus akan berkembang sesuai kemajuan zaman sehingga semuanya harus beradaptasi terhadap kemajuan era digitalisasi tersebut. Salah satunya, adalah pemanfaatan media sosial (medsos) sebagai sarana penting bagi kemajuan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak setiap pejabat publik agar membuat, memiliki sekaligus menggunakan akun media sosial agar cepat dapat merespons apa yang diinginkan masyarakat, terutama mengenai informasi publik. “Setiap pejabat publik sudah saatnya punya akun media sosial, agar cepat dapat merespons apa yang diinginkan oleh publik,” kata Menkominfo Rudiantara saat memberikan Keynote Speech dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Komisi Informasi seluruh Indonesia di Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/08).
Menurut Rudiatara ada tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian Badan Publik mengenai pengelolaan informasi publik. “Pertama transparansi, kedua partisipasi dan ketiga aksesibilitas,” katanya menjelaskan. Ia mengatakan dengan adanya penggunaan medsos yang diakses setiap BP lewat akun pejabatnya atau akun resmi BP tersebut maka akan ada kecenderungan untuk dapat menyampaikan secara cepat informasi publiknya ke masyarakat.
Khusus kepada Komisi Informasi, Rudiantara menantang agar tidak hanya menilai keterbukaan informasi di kementerian, lembaga non kementerian dan pemerintah daerah. “Harus berani juga melakukan penilaian keterbukaan informasi di partai politik yang juga merupakan Badan Publik,” ungkapnya.
Rakornas KI se-Indonesia di Banjarmasin Resmi Dibuka
Laporan : Karel Salim
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia resmi dibuka yang ditandai dengan pemukulan gong secara bergantian mulai dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dilanjutkan oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana, Sekda Pemprov Kalsel Abdul Haris Makkie, Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner KPU Wahyu Setyawan, Ketua KI Kalsel, dan Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moedek serta Sekretaris KI Pusat Hendra Purnama. Pembukaan Rakornas dilaksanakan di Ballroom Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin pada Selasa (28/08).
https://komisiinformasi.go.id/news/view/rakornas-ki-se-indonesia-di-banjarmasin-resmi-dibuka
Talkshow Jelang Rakornas ke-9 KI Seluruh Indonesia di Banjarmasin
Laporan : Karel Salim
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama KI Pusat melaksanakan Talkshow Live di TVRI Banjarmasin menjelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia. Talkshow yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel itu menghadirkan Narasumber Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha bersama Komisionar Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi dan Ketua KI Kalsel Samsul Rani diikuti audiens dari kalangan mahasiswa diantaranya dari Universitas Lambung Mangkurat di studio TVRI Banjarmasin pada Senin (27/08).
Pada acara taklshow tersebut, semua audiens dari kalangan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada tiga orang Narasumber bahkan TVRI juga membuka line telepon untuk memberikan kesempatan kepada pemirsa TVRI untuk mengajukan pertanyaan seputar Rakornas KI seluruh Indonesia ataupun hal yang bersangkut paut dengan keterbukaan informasi publik. Syaifullah menyampaikan bahwa DPR RI terus mendorong eksistensi KI Pusat maupun KI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Cecep Suryadi menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas KI seluruh Indonesia kali menjadi momentum penting bagi KI untuk mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan pada tahun politik ini. Untuk itu, pada pelaksanaan Rakornas, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU/Memorandum of Understanding) antara KI Pusat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar semua tahapan pemilu dan pemilihan dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Adapun Samsul Rani menyampaikan bahwa masih perlu menumbuhkan kesadaran publik atau masyarakat untuk mendapatkan haknya dalam keterbukaan informasi publik. Disampaikannya, bahwa sekarang ini KI Kalsel baru menangani puluhan sengketa informasi publik padahal ada sejumlah KI Provinsi yang memiliki jumlah register sengketa informasi ratusan hingga ribuan.
Rakornas KI se-Indonesia Diharapkan Memberi Manfaat yang Luas
Laporan : Karel Salim
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia yang digelar di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) 27-30 Agustus 2018 diharapkan mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kemajuan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel Abdul Haris Makkie menyampaikan hal tersebut pada saat memberikan sambutan pada acara jamuan makan malam peserta Rakornas KI seluruh Indonesia di Gedung Mahligai Pendopo Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Senin (27/08) malam.
Sekda Abdul Haris yang mewakili Gubernur dan Wagub Kalsel itu menyatakan bersuka cita atas pelaksanaan Rakornas ke-9 KI seluruh Indonesia di Kota Banjarmasin karena saat disampaikan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tentang pelaksanaan Rakornas KI di Banjarmasin, langsung disetujui gubernur. Untuk itu, ia berharap agar pelaksanaan Rakornas ini dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman istimewa terhadap peserta Rakornas dari seluruh Indonesia dalam menikmati potensi wisata dan kuliner di Kalsel.
Pada kesempatan itu, Ketua KI Pusat Gede Narayana didampingi Komisioner Arif Adi Kuswardono bersama Sekretaris KI Pusat Hendra Purnama memberikan cenderamata kepada Sekda Kalsel. Jamuan makan malam yang dihadiri seluruh peserta Rakornas juga disuguhkan hiburan musik sehingga suasana semakin cair menjelang pelaksanaan Rakornas.
Menkominfo Foto Bersama Ikon Keterbukaan Informasi Publik
Laporan : Karel Salim
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rudiantara melakukan sesi foto bersama dengan menunjukkan ikon peraga keterbukaan informasi publik dengan latar belakang foto booth di Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (28/08). Kehadiran Menkominfo Rudiantara sangat dinantikan pada pagelaran akbar tahunan Komisi Informasi (KI) Pusat bertajuk Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) KI seluruh Indonesia di Kota Banjarmasin 27-30 Agustus 2018.
Acara sesi foto bersama bertajuk Hak untuk Tahu itu dilaksanakan menjelang pembukaan acara Rakornas ke-9 KI seluruh Indonesia yang diikuti Komisioner dan Sekretaris KI Provinsi, KI Kabupaten dan Kota. Selain peserta Rakornas, dalam sesi foto bersama Menkominfo Rudiantara berdampingan dengan Ketua KI Pusat Gede Narayana, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Abhan, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setyawan, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie, Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Komisioner Wafa Patria Umma, Komisioner Cecep Suryadi, Komisioner Arif Adi Kuswardono, dan Sekretaris KI Pusat Hendra Purnama.
https://komisiinformasi.go.id/news/view/menkominfo-foto-bersama-ikon-keterbukaan-informasi-publik
Ses KI Pusat: Rakornas Perkuat Koordinasi untuk Kemajuan Demokrasi
Laporan : Karel Salim
Sekretaris Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra Purnama mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke-9 KI seluruh Indonesia untuk memperkuat koordinasi secara nasional dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang KI dalam penguatan demokrasi. Hal itu disampaikan Hendra Purnama saat menyampaikan laporan pelaksanaan Rakornas saat acara pembukaan yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel Abdul Haris Makkie, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setyawan dan seluruh jajaran Komisioner KI Pusat, KI Provinsi, KI Kabupaten/Kota serta sekretariat seluruh Indonesia di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin pada Selasa (28/08).
Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa selama empat hari di Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), 27-30 Agustus 2018 bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi nyata KI bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. “Semoga rakornas tahun ini dapat memberikan manfaat secara nyata bagi seluruh Komisi Informasi di tanah air,” katanya menjelaskan.
Ia mengharapkan agar seluruh peserta Rakornas dapat saling tukar fikiran dan pengalaman dalam menjalan tugas melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan demikian, kontribusi dari semua peserta Rakornas dapat memberikan kemajuan dalam rangka penguatan demokrasi karena salah satu ciri negara demokratis adalah harus ada keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan rasa hormatnya terhadap Menkominfo Rudiantara yang sudah bersedia menghadiri Rakornas KI seluruh Indonesia kali ini. “Kita semua berharap semoga bapak Rudiantara dapat terus dipertahankan sebagai Menkominfo pada periode selanjutkan karena kemampuan beliau dalam memajukan keterbukaan informasi publik melalui teknologi digitalisasi,” harapnya.