top of page

Sekwan DPRD Kutim serahkan Informasi, Partai Demokrat Cabut Gugatan

SAMARINDA. Persidangan penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Kaltim nomor register 002/REG-PSI/KI-KALTIM/II/2019 antara pemohon DPC. Partai Demokrat Kutai Timur dengan termohon Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan agenda pemeriksaan awal tanggal 19 Pebruari 2019. Pada persidangan sengketa aquo pemohon akhirnya bersedia secara sukarela mencabut register permohonan sengketa dikarenakan pada persidangan sengketa aquo pihak termohon bersedia memenuhi semua permohonan dari pemohon berupa objek sengketa informasi terkait dokumen perjanjian kerja dan daftar hadir tenaga honor/TAD di sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Majelis komisioner dalam sengketa di ketuai HM Balfas Syam dengan anggota Lilik Rukitasari dan Sencihan kemudian melaksanakan persidangan tanggal 25 Pebruari 2019 dengan agenda pembacaan putusan penetapan yang dihadiri oleh para pihak.

#beritasidang

bottom of page