top of page

Selama 2020, KI Kaltim Tangani 78 Sengketa

SAMARINDA – Sebanyak 78 sengketa informasi ditangani Komisi Informasi (KI) Kaltim selama tahun 2020. Salah satunya yang terbanyak dan menjadi perhatian, sengketa Desa yang berjumlah 14 Desa. Sedangkan untuk peringkat pertama terbanyak adalah sengketa Sekolah yang mencapai 41. Hal itu terungkap dalam jumpa pers KI Kaltim,Kamis (31/12/2020) di Cafe Pyramid Kantor Berita Antara Samarinda bersama wartawan Samarinda. Hadir tiga komisioner KI Kaltim, Ramaon D Saragih (ketua), M Khaidir (bidang penyelesaian sengketa informasi) dan Indra Zakaria (bidang edukasi, sosialisasi dan advokasi).

“Memang jumlahnya cukup banyak, tapi terkait sengketa desa ini memang ke depan dalam renstra kami, akan menjadi fokus kami. Mungkin nanti sosialiasi atau program-program lainnya dalam kita menjadikan desa untuk lebih terbuka,” kata Ramaon, ketua KI Kaltim.

Dijelaskan bidang PSI M Khaidir, bahwa desa yang disengketakan adalah terkait pelaksanaan Dana Desa (DD) baik dari APBN maupun APBD hingga dokumen aturan ataupun pelaksanaan anggaran lainnya. Untuk sementara ini 14 Desa tersebut berada di Kutai Kartanegara (Kukar). “Ini 14 Desa semuanya masih di Kukar. Kami dapat informasi semua Desa di Kaltim bisa saja disengketakan, kalau tidak salah jumlahnya mencapai dua ratusan desa,” ujarnya.

Memang dalam penanganan sengketa ini beberapa kendala, mulai dari wabah covid -19 yang memaksa Gubernur Kaltim mengeluarkan keputusannya bahwa Kaltim berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), masa transisi dari komisioner lama ke komisioner KI Kaltim yang baru, hingga belum adanya hukum acara penangan sengketa tanpa tatap muka. “Tapi kami komitmen untuk menyelesaikan semuanya,” tandasnya.

Terkait Renstra Ki Kaltim periode 2020-2024, lebih jauh komisioner bidang ESA Indra Zakaria menjelaskan, sebagai bidang ESA ke depan sedang disusun renstra yang arahnya bagaimana program-program KI dalam penanganan keterbukaan informasi Desa-desa tersebut. “Ini masih kita susun renstranya, memang Desa-desa ini perlu perhatian ke depannya,” kata Indra yang juga pada kesempatan itu bertindak sebagai moderator.

Jumpa pers kemudian ditutup dengan para wartawan yang hadir berdialog terkait isu-isu keterbukaan informasi publik yang saat ini ditangani oleh KI Kaltim.

bottom of page