top of page

Sidang Pembacaan Putusan Antara Abdurrachman Dengan Dinkes Prov. Kaltim

Samarinda – Bertempat diruang sidang Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur jalan Basuki Rahmat Nomor 45, KI Kaltim Menggelar sidang sengketa Informasi dengan akta registrasi 018/REG-PSI/KI-KALTIM/XI/2021 Antara Abdurrachman sebagai Pemohon dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (19/1)

Sidang Yang dipimpin oleh Erni Wahyuni sebagai Ketua Majelis, Ramaon D saragih dan Indra Zakaria masing masing sebagai Anggota Majelis serta didampingi oleh Elly Akbar sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon dan Termohon

Adapun Informasi yang dimohonkan dari Pemohon adalah Salinan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Tahun 2020, Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Tahun 2020, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim

Sidang Dengan Agenda Pembacaan Putusan hasil dari Kesepakatan Mediasi yang dipimpin oleh Muhammad Khaidir Sebagai Mediator menghasilkan Kesepakatan mediasi bahwa Termohon Bersedia Memberikan Daftar Informasi yang dimintakan dari Pemohon Berupa Softcopy melalui Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemohon mengambil daftar informasi tersebut setelah pembacaan putusan mediasi

Bahwa Pemohon dan Termohon sepakat menyatakan mediasi Berhasil dan tidak akan melanjutkan sidang Ajudikasi Non Litigasi di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur

bottom of page